Kelompok Hak Asasi Manusia Inggris Tantang Perintah Punggung Apple Inggris
London – Sebuah kelompok hak asasi manusia terkemuka di Inggris telah mengajukan tantangan terhadap perintah baru yang dikenakan pada Apple untuk memberikan data pengguna kepada pihak berwenang. Perintah tersebut, yang dikenal sebagai "perintah punggung", dikritik karena dinilai dapat mengancam privasi pengguna dan kebebasan sipil.
Kelompok yang dikenal dengan nama "Privacy First" mengklaim bahwa perintah tersebut melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip privasi yang telah menjadi pondasi masyarakat demokratis. Mereka berpendapat bahwa tindakan ini bisa membuka jalan bagi penyalahgunaan data dan pengawasan massal terhadap individu.
Dalam pernyataan resmi, juru bicara Privacy First menyatakan, "Kami percaya bahwa setiap orang memiliki hak atas privasi dan keamanan data mereka. Perintah yang memaksa perusahaan teknologi untuk menyerahkan informasi pengguna tanpa adanya prosedur yang transparan jelas bertentangan dengan nilai-nilai tersebut."
Apple sendiri belum memberikan komentar resmi mengenai tantangan ini, namun perusahaan tersebut diketahui sering menekankan komitmennya terhadap privasi pengguna. Sebelumnya, Apple telah melawan berbagai upaya pemerintah untuk memaksa mereka membuka akses ke data pengguna.
Tantangan hukum ini diharapkan akan menarik perhatian lebih luas terhadap isu privasi digital dan hak asasi manusia, serta mendorong diskusi lebih dalam tentang batasan antara keamanan nasional dan perlindungan privasi individu.
Kedepannya, kasus ini akan dipantau dengan seksama oleh para aktivis privasi, pengacara, dan masyarakat umum, yang semakin khawatir tentang pengaruh teknologi terhadap kehidupan sehari-hari dalam era digital saat ini.