Dinkes Kabupaten Probolinggo melakukan upaya untuk memfasilitasi penyelidikan epidemiologi demam berdarah dengue di Paiton.

banner 468x60

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo telah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terkait kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Puskesmas Paiton, khususnya di sebuah perumahan di PLTU Paiton, pada Jumat (28/3/2025).

PE ini dipimpin oleh Pengelola Program DBD Puskesmas Paiton bersama tenaga kesehatan desa dan kader jumantik, didampingi oleh Sulistiani Trisnoharini dari Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk mengidentifikasi sumber penyebaran penyakit DBD.

banner 336x280

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, melalui Sulistiani Trisnoharini, menjelaskan bahwa kasus DBD ini teridentifikasi setelah adanya notifikasi dari rumah sakit mengenai seorang pasien yang berdomisili di perumahan PLTU Paiton.

Sulistiani, yang akrab disapa Yeni, mengungkapkan bahwa terdapat dua pasien yang diduga terinfeksi DBD di kawasan tersebut. Salah satunya adalah anak yang kemungkinan terinfeksi saat berada di Surabaya, sedangkan ayahnya diduga terpapar di PLTU Paiton.

“Kasus serupa sebelumnya juga telah ditemukan di perumahan ini. Begitu menerima informasi dari rumah sakit, kami segera berkolaborasi dengan Puskesmas Paiton untuk melakukan penyelidikan epidemiologi guna mengetahui sumber penyebaran DBD,” ucapnya.

Pada kegiatan ini, Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan di sekitar 20 rumah yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah pasien. Hasilnya cukup mencengangkan, di mana dari 20 rumah yang diperiksa, 10 di antaranya ditemukan jentik nyamuk. “Jentik ini berpotensi menjadi pembawa virus dengue yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah tempat ditemukan sebagai lokasi perkembangbiakan nyamuk, seperti sisa ban, pot bunga, wadah burung, dan barang-barang bekas. Beberapa area di sekitar rumah penderita juga terdeteksi sebagai lokasi pemijahan nyamuk yang menyebabkan DBD.

“Temuan ini mengindikasikan kurangnya perhatian terhadap program 3M Plus, yaitu Menguras, Menutup, dan Mendaur Ulang sampah, serta langkah tambahan seperti memelihara ikan pemakan jentik dan menanam tanaman pengusir nyamuk,” tegasnya.

Yeni menambahkan meskipun program fogging dilakukan dua kali seminggu, langkah tersebut tidak cukup untuk mengatasi penyebaran DBD secara menyeluruh. Fogging efektif membunuh nyamuk dewasa, tetapi tidak mengatasi jentik yang masih ada di tempat perindukkan.

Karenanya, ia mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Probolinggo agar lebih serius dalam menerapkan program 3M Plus yang terbukti efektif dalam memutus rantai penyebaran DBD,” jelasnya.

Program 3M Plus mencakup kegiatan Menguras, Menutup, Mendaur Ulang sampah, serta memelihara ikan pemakan jentik, menggunakan lotion anti-nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk seperti serai dan lavender, serta menggunakan kelambu saat tidur. “Jika diterapkan dengan baik, program ini dapat secara signifikan mengurangi risiko penularan DBD,” tambahnya.

Di Kabupaten Probolinggo, kasus DBD mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2024, tercatat 2.816 kasus dengan 26 kematian, menjadikan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah dengan peringkat kedua tertinggi kasus DBD di Jawa Timur.

Untuk tahun 2025, Dinas Kesehatan menargetkan penurunan jumlah kasus, yang saat ini sudah tercatat 536 kasus dengan satu kematian. Kepala Dinas Kesehatan berharap dengan penerapan 3M Plus secara maksimal, angka kasus DBD dapat ditekan dan tidak ada lagi kematian akibat penyakit ini di tahun 2025,” ujarnya.

Yeni menambahkan bahwa penyuluhan dan koordinasi yang lebih intens antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam menanggulangi penyebaran DBD di Kabupaten Probolinggo. “Penerapan langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat menjadi prioritas utama dalam mencegah dampak buruk dari wabah DBD,” pungkasnya.

.

Updated: 29 Maret 2025 — 2:48 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *