Demo Menolak UU TNI di Malang, LBH Melaporkan 6 Peserta Demontrasi Ditangkap dan 10 Orang Hilang.

Jakarta, CNN Indonesia

Demonstrasi yang menolak Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI berlangsung dengan kericuhan di Malang pada Minggu malam (23/3).

Berdasarkan pernyataan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, aksi yang awalnya damai dimulai sekitar pukul 15.45 WIB di depan Gedung DPRD Kota Malang.

Namun, situasi mulai memanas sekitar pukul 18.20 WIB ketika sejumlah demonstran mulai menerobos masuk ke gedung melalui pintu utara.

“Sekitar pukul 18.30-18.40, aparat kepolisian dan TNI mulai melakukan penyisiran dan mengusir massa di sekitar Balai Kota Malang, serta di beberapa jalan lain,” demikian bunyi pernyataan LBH Pos Malang yang dikutip oleh CNNIndonesia.com.

Aparat juga dilaporkan melakukan penyisiran di Jl. Gajahmada dengan jumlah sekitar dua pleton, mengenakan perlengkapan lengkap dan membawa alat pemukul.

Wafdul Adif dari LBH Pos Malang mengungkapkan bahwa hingga Senin dini hari, sekitar enam orang demonstran telah ditangkap oleh aparat.

“Beberapa massa aksi ditangkap, dipukul, dan menerima ancaman. Tim medis, jurnalis, dan pendamping hukum yang berada di lokasi juga mengalami pemukulan,” kata Wafdul pada Senin (24/3).

Dia menambahkan, ada sekitar enam orang yang berhasil diidentifikasi sebagai yang ditangkap, sementara 8-10 orang lainnya dilaporkan hilang kontak berdasarkan pengakuan peserta demonstrasi lainnya. Di samping itu, ada sekitar 6-7 demonstran yang perlu dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka saat bentrokan dengan aparat.

Wafdul menyatakan bahwa puluhan orang, termasuk demonstran, tim medis, dan jurnalis juga mengalami luka-luka.

Daniel Siagian, Koordinator LBH Pos Malang, sebelumnya juga menyatakan bahwa pihaknya sedang membantu evakuasi untuk peserta aksi yang terluka dan mendata jumlah demonstran yang ditangkap oleh polisi.

Sementara itu, DPRD Kota Malang menyatakan siap untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang diutarakan oleh demonstran yang menolak UU TNI ini.

“Kami siap menerima dan menampung aspirasi. Kami ingin membangun narasi bersama dan menyuarakan usulan yang masuk,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah disiapkan untuk mengadakan audiensi dengan para demonstran, namun hal tersebut tidak terlaksana karena situasi tidak memungkinkan.

Rimzah juga menjelaskan bahwa mereka menyadari adanya pro dan kontra terkait UU TNI ini dan telah berusaha untuk mensosialisasikan informasi terkait kepada publik, serta bersedia menampung usulan yang ada untuk disampaikan ke pusat.

(frd/rds)

.

Updated: 23 Maret 2025 — 11:00 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *