Apoteker Pemilik Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat Terancam 12 Tahun Penjara

Bertita Terbaru: Apoteker Pemilik Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat Terancam 12 Tahun Penjara

Ciputat, 28 Oktober 2023 – Seorang apoteker berinisial S (45) ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor Tangerang Selatan karena diduga terlibat dalam produksi dan peredaran kosmetik ilegal di wilayah Ciputat. Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan yang mendapati adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pabrik kosmetik yang beroperasi tanpa izin resmi.

banner 336x280

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (25/10), petugas menemukan berbagai produk kosmetik yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan pengguna. S diketahui menjabat sebagai pemilik dan pengelola pabrik tersebut, yang telah beroperasi selama lebih dari satu tahun dengan target pasar di Jakarta dan sekitarnya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan bahwa S dapat dijerat dengan Pasal 197 dan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang produksi dan peredaran obat dan makanan tanpa izin. Jika terbukti bersalah, S terancam hukuman penjara selama 12 tahun serta denda yang besar.

Selama proses penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa produk kosmetik yang dihasilkan tidak hanya diformulasikan tanpa standar yang tepat, tetapi juga mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri dan hydroquinone, yang bisa mengakibatkan efek samping serius pada kulit.

S saat ini telah ditahan untuk proses lebih lanjut, sementara pihak kepolisian tengah mencari informasi lebih lanjut mengenai jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Polisi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik dan memeriksa keaslian serta izin edar sebelum melakukan pembelian.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk selalu mematuhi peraturan yang ada dalam industri kesehatan dan kosmetik, serta menjaga keselamatan konsumen. Penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan untuk memberantas fenomena kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

,

Updated: 20 Maret 2025 — 4:50 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *