Memelihara Kesehatan Ginjal pada Penderita Diabetes Tipe 2

Kadar gula darah yang tinggi secara konsisten pada penderita diabetes melitus, terutama diabetes tipe dua, dapat menyebabkan berbagai komplikasi, salah satunya adalah penyakit ginjal kronis.

Penyakit ginjal kronis (PGK) merupakan gangguan fungsi ginjal yang berlangsung lebih dari tiga bulan dan sering kali tidak menunjukkan gejala yang jelas, sehingga dapat terdeteksi terlambat. Penderita diabetes melitus berisiko tiga kali lebih besar untuk mengalami PGK. Menurut dr. Tunggul D. Situmorang Sp.PD-KGH, pada tahun 2021 terdapat 190 juta orang dewasa dengan PGK yang juga menderita diabetes melitus, dan dua dari lima penderita diabetes tidak menyadari bahwa mereka mengalami PGK.

Hari Ginjal Sedunia yang diperingati setiap minggu kedua bulan Maret menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan kesadaran, khususnya di kalangan penderita diabetes, guna melakukan deteksi dini dan mencegah perburukan kondisi kesehatan.

Secara umum, gejala PGK dapat mencakup produksi urine kurang dari 400 ml per hari, pembengkakan kulit, adanya darah dalam urine, dan gangguan elektrolit. Namun, banyak kasus PGK yang tidak menunjukkan gejala sama sekali, dan jika gejala muncul, itu biasanya menandakan bahwa kondisi sudah berada pada tahap akhir.

Ada lima tahap dalam gangguan ginjal, dan tahap terakhirlah yang disebut gagal ginjal, di mana terapi dialisis atau cuci darah menjadi kebutuhan karena ginjal tidak lagi mampu menyaring darah dan sisa metabolisme tubuh.

Jika PGK terdeteksi lebih awal dan ditangani dengan tepat, risiko untuk berkembang menjadi gagal ginjal dapat diminimalkan. Sekitar 80 persen kasus PGK diantisipasi atau diperlambat dengan intervensi yang tepat. Deteksi dini dapat dilakukan melalui pemeriksaan urine untuk mengecek kebocoran protein dan pemeriksaan darah untuk mengukur kadar ureum dan kreatinin.

Selain itu, pengendalian faktor risiko seperti tekanan darah dan asupan makanan juga penting untuk memperlambat kerusakan ginjal. Menurut dr. Tunggul, tiga faktor utama yang memperburuk kondisi ginjal adalah peningkatan tekanan darah, kadar gula darah, serta proses inflamasi dan fibrosis ginjal.

Saat ini, ada obat inovatif bernama Finerenone yang dapat digunakan untuk mengatasi risiko inflamasi dan kerusakan ginjal. Obat ini bekerja dengan menghambat reseptor mineralokortikoid yang dapat memperburuk peradangan dan kerusakan ginjal.

Meskipun obat ini dapat diberikan kepada pasien PGK pada tahap tiga, namun belum mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan. Finerenone telah direkomendasikan dalam pedoman klinis internasional dan disetujui oleh Badan POM di Indonesia. Pengenalan obat ini dilakukan pada tahun 2024, dan saat ini fokus utama adalah meningkatkan edukasi kesehatan untuk mendorong lebih banyak orang menjaga kesehatan ginjal mereka..

Updated: 14 Maret 2025 — 9:50 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *