Lubang pada gendang telinga dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk luka dan infeksi, yang tentunya dapat memengaruhi pendengaran. Menurut Dokter Spesialis THT dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Rangga Rayendra Saleh, jika lubang disebabkan oleh trauma, seperti luka atau tusukan, kondisi ini dikenal sebagai perforasi akibat trauma.
Sementara itu, lubang yang disebabkan oleh infeksi, biasanya dikaitkan dengan otitis media supuratif kronis (OMSK). OMSK adalah infeksi pada rongga telinga tengah yang ditandai dengan adanya lubang pada gendang telinga, sering kali disertai keluarnya cairan dari telinga, yang biasa disebut sebagai congek.
“Ketika terjadi penumpukan cairan di belakang gendang telinga dalam rongga telinga tengah, cairan tersebut akan mencari jalan keluar, menyebabkan robekan yang tidak dapat menutup dengan sendirinya,” jelasnya. Ini sering mengakibatkan keluhan, seperti keluarnya cairan dari telinga.”
Infeksi OMSK dapat bersifat kronis dan berpotensi menyebabkan gangguan pendengaran, termasuk suara mendengung. “Jika lubang pada gendang telinga sudah menjadi kronis, kemungkinan untuk sembuh secara alami sangat kecil, sehingga sering memerlukan rekonstruksi gendang telinga,” tambah Rangga.
Dalam kondisi ini, pasien disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli guna mendapatkan perawatan yang tepat, termasuk kemungkinan operasi untuk menambal gendang telinga.
Operasi ini biasanya menggunakan material untuk menambal yang diambil dari bagian tubuh pasien itu sendiri, seperti selaput tulang rawan atau selaput otot. Metode ini dianggap memiliki risiko komplikasi yang rendah.
Terdapat dua pendekatan dalam operasi ini: yakni melalui liang telinga agar luka tidak terlihat, dan untuk kasus dengan gangguan pendengaran yang berat atau infeksi serius, operasi dapat dilakukan melalui sayatan di daun telinga.
Setelah operasi, pasien disarankan untuk menjaga telinga tetap kering dan steril, serta menghindari mengangkat beban berat untuk mencegah pergeseran tambalan. Hal ini penting karena tambalan tidak dilem, melainkan diletakkan sedekat mungkin dengan lubang tersebut.
Pasiens juga tidak boleh melakukan perjalanan udara segera setelah operasi, dengan waktu pemulihan sekitar 3-4 minggu sebelum bisa terbang, bergantung pada izin dari dokter.
Operasi ini umumnya memiliki risiko minimal, seperti perdarahan. Selain itu, keberhasilan operasi ditandai dengan liang telinga yang kering dan perbaikan fungsi pendengaran.
Rangga juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami masalah telinga, seperti dengung, untuk segera memeriksakan diri ke dokter guna mencegah infeksi yang lebih serius dan penurunan pendengaran yang semakin buruk.
.