Berikut adalah versi yang ditulis ulang dari “Isi Kesepakatan Perdamaian Sengketa Tanah Mat Solar Senilai Rp 3,3 M”: Kesepakatan Perdamaian terkait sengketa tanah Mat Solar dengan nilai Rp 3,3 M telah dicapai.

Jakarta

Permasalahan terkait sengketa lahan dan kompensasi proyek tol Cinere-Serpong senilai Rp 3,3 miliar yang melibatkan almarhum Mat Solar akhirnya diselesaikan dengan tercapainya kesepakatan damai.

Kuasa hukum almarhum, Khairul Imam, menegaskan bahwa proses mediasi telah dilakukan dan menghasilkan keputusan bersama.

Dalam pernyataan tersebut, Khairul Imam juga menguraikan isi dari kesepakatan bersama yang telah dicapai.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya pastikan bahwa hal yang diberikan, baik berupa rohiman atau kompensasi, itu ada. Namun, terkait nominalnya, saya tidak dapat mengungkapkan di sini dan saya juga tidak mendalami masalah tersebut baik sebagai kuasa hukum almarhum Haji Nasrullah maupun dari kuasa hukum Bapak Haji Idris, yang juga tidak mengetahui secara detail,” ujar Khairul Imam di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025).

Khairul Imam menambahkan bahwa nominal tersebut merupakan rahasia keluarga dan oleh karena itu tidak bisa disebutkan.

Keluarga juga sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.

“Intinya, kami berusaha melakukan yang terbaik bagi semua pihak, termasuk Bapak Muhammad Idris yang telah membantu kami dalam proses mediasi,” jawab Khairul Imam.

Dalam kesepakatan itu, kedua pihak menyadari adanya kesalahan komunikasi yang terjadi sebelumnya. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengajukan tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, di masa mendatang.

(pig/wes)

.

Updated: 23 Maret 2025 — 12:18 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *