Korupsi E-KTP Siapkan Kerugian Besar untuk Masyarakat

Nasional2 Dilihat

suarablitar.com — Kasus korupsi proyek E-KTP telah menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat Indonesia. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 2,3 triliun. Hal ini terungkap dalam sidang yang melibatkan sejumlah terdakwa, termasuk mantan pejabat dan anggota DPR.

Dalam persidangan, KPK menyebutkan bahwa korupsi sistematis terjadi selama proses pengadaan dan pelaksanaan proyek tersebut, yang anggarannya mencapai Rp 5,9 triliun. Sebagian besar dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan infrastruktur E-KTP disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Pengusutan lebih lanjut diharapkan dapat memberikan kejelasan dan menyelamatkan sisa dana proyek yang masih ada. Selain itu, langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.