Rehabilitasi Pustu Jadi Klinik Desa, Transformasi Kesehatan di Blitar

Blitar Raya3 Dilihat

suarablitar.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar akan merehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) menjadi Klinik Desa melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, menegaskan tujuan Pustu adalah untuk menyediakan layanan kesehatan dasar yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat.

Rehabilitasi ini sejalan dengan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas oleh pemerintah. Dinkes masih menunggu format dan konsep yang sesuai untuk penerapan Klinik Desa dalam program tersebut, meskipun sudah ada petunjuk dari Kementerian Kesehatan.

Dinkes Kabupaten Blitar alokasikan anggaran Rp1,68 miliar pada tahun 2025 untuk rehabilitasi Pustu, dari total DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar. Saat ini, dari 68 Pustu yang beroperasi, enam di antaranya telah direhabilitasi. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Muhdianto, menambahkan bahwa pemanfaatan DBHCHT juga diperlukan untuk mempersiapkan tenaga kesehatan yang memadai.

Sementara itu, untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kabupaten Blitar mengalokasikan Rp12,6 miliar guna menargetkan cakupan 98 persen penduduk, di tengah fakta bahwa sekitar 230 ribu penduduk masih belum terdaftar. Dinkes berharap ada tambahan anggaran guna mendukung kesiapan seluruh Pustu dalam Program KDMP.