Surat Pernyataan Wisudawan UNY Tentang Keterlambatan Ijazah Viral di Sosial Media

Berita6 Dilihat

suarablitar.com — Yogyakarta, sebuah surat yang meminta mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) untuk tidak mengeluhkan keterlambatan penerbitan ijazah mereka viral di media sosial. Surat tersebut mengharuskan calon wisudawan untuk menandatangani pernyataan yang menegaskan kesanggupan menunggu ijazah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam surat tersebut, calon wisudawan diminta mengisi nama, nomor induk mahasiswa (NIM), dan program studi. Terdapat tiga poin yang harus disanggupi: menunggu proses penerbitan ijazah, tidak mempermasalahkan keterlambatan, dan tidak membuat pernyataan di media massa terkait keterlambatan tersebut. Pelanggaran terhadap poin-poin tersebut akan berakibat pada sanksi.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNY, Prof. Nur Hidayanto Pancoro Setyo Putro, menyatakan bahwa surat tersebut sudah direvisi untuk menghapus dua poin yang dinilai bermasalah secara redaksional. Dalam revisi, mahasiswa diminta untuk bersedia mengikuti wisuda dengan konsekuensi keterlambatan ijazah yang masih dalam proses di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Keterlambatan penerbitan ijazah tersebut disebabkan oleh transisi kurikulum dan sinkronisasi data ke PDDIKTI. Hingga kini, lebih dari 2.900 wisudawan dari periode Februari dan Mei 2025 belum menerima ijazah.