Remaja 15 Tahun Terjebak dalam Dunia Gelap Karaoke hingga Hamil Lima Bulan

Nasional6 Dilihat

suarablitar.com — Seorang remaja berinisial SHM (15) menjadi korban eksploitasi sebagai pekerja pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah bar di Tamansari, Jakarta Barat. Kasus ini terungkap setelah korban direkrut melalui Facebook dengan iming-iming pekerjaan berbayar Rp 125.000 per jam.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban dijanjikan hanya bekerja sebagai pemandu karaoke. Namun, saat sampai di Jakarta, korban ditempatkan di sebuah apartemen sebelum akhirnya dipaksa melayani pria untuk hubungan seksual dengan bayaran antara Rp 175.000 hingga Rp 225.000.

Dari proses penyelidikan, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 orang yang terlibat dalam kasus ini. Terduga pelaku dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban.