Menteri Ekonomi Kreatif Soroti Dampak Sound Horeg Terhadap Masyarakat

Berita5 Dilihat

suarablitar.com — Jakarta – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa fenomena sound horeg di masyarakat perlu dikelola agar tidak mengganggu ketenteraman. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal di setiap daerah terkait penggunaan sound horeg.

“Harapannya, jika memang digunakan, jangan sampai mengganggu masyarakat,” ujar Riefky di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025). Ia juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi, melainkan menyerahkan pengaturan kepada pemerintah daerah.

Riefky juga menyatakan bahwa ada banyak kegiatan ekonomi kreatif yang dapat diterima masyarakat tanpa menciptakan kebisingan. Dalam hal ini, komunitas pengusaha sound system di Malang telah mengganti nama sound horeg menjadi Sound Karnaval Indonesia setelah muncul fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan batasan dari Pemprov Jatim.

MUI Jawa Timur menegaskan bahwa fatwa tersebut lebih mengacu pada dampak kebisingan yang ditimbulkan dan bukan sekadar nama. Sekretaris MUI Jatim KH Hasan Ubaidillah menambahkan, “Kami tidak mengurusi soal nama sound horeg, tetapi soal desibel yang harus diatur sesuai standar WHO.”

Dengan demikian, baik pemerintah maupun MUI sepakat untuk fokus pada pengaturan kebisingan, demi kesehatan masyarakat.