BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif Selama Libur Lebaran 2025

Bertita Terbaru: BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Aktif Selama Libur Lebaran 2025

Jakarta, 15 Maret 2025 – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumkan komitmennya untuk memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif dan dapat diakses oleh peserta selama masa libur Lebaran 2025 mendatang. Melalui pernyataan resminya, BPJS Kesehatan menyatakan bahwa pelayanan kesehatan akan tetap berjalan, terutama untuk kebutuhan mendesak dan darurat.

Selama periode libur Lebaran yang diprediksi akan berlangsung selama satu minggu, BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pelayanan. Peserta dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas, maupun klinik.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyatakan, "Kami memahami bahwa saat liburan seperti Lebaran, akses terhadap layanan kesehatan sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk memastikan bahwa semua layanan darurat tetap tersedia bagi peserta JKN."

BPJS Kesehatan juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran. Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi call center BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi dan panduan yang diperlukan.

Selain itu, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan mereka aktif sebelum masa libur Lebaran. Jika ada permasalahan terkait kepesertaan, peserta diharapkan segera menghubungi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan solusi.

Dengan langkah-langkah ini, BPJS Kesehatan berharap dapat memberikan ketenangan bagi peserta JKN yang merayakan Lebaran, sehingga mereka dapat menikmati momen kebersamaan dengan keluarga tanpa khawatir akan kesehatan.

Akhir Berita

Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id atau menghubungi call center di 1500400.

,

Updated: 23 Maret 2025 — 8:20 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *