Kejagung Selidiki Enam Perusahaan Terkait Praktik Beras Oplosan

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tengah memeriksa enam perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik perberasan oplosan. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya dalam mengatasi masalah penipuan di sektor pangan.

Keenam perusahaan tersebut dicurigai telah memproduksi dan mendistribusikan beras yang tidak memenuhi standar kualitas. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari sejumlah masyarakat dan hasil pemantauan dari Badan Pangan Nasional mengenai peredaran beras yang bercampur dengan bahan-bahan lain.

Salah satu pejabat di Kejagung menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya angka ketidakpuasan masyarakat atas kualitas beras di pasaran. Selain itu, penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi konsumen.

Kejagung juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan mengedepankan transparansi dalam setiap tahap produksi dan distribusi. Penanganan kasus ini akan terus dilakukan hingga mendapatkan keterangan yang jelas dari masing-masing perusahaan yang diperiksa.