suarablitar.com — Pemerintah Kota Depok akan memperluas Jalan Raya Jembatan Serong, yang menghubungkan Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Cipayung. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi, terutama pada jam sibuk, dan diharapkan selesai pada 4 September 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianti, menjelaskan bahwa pelebaran akan dilakukan di beberapa titik, dimulai dengan pembangunan turap. “Saat ini, pembangunan turap segmen 2 sepanjang 45 meter dengan tinggi 10 meter sedang berlangsung, sementara segmen 3 dengan panjang 63 meter sudah selesai dan tinggal tahap pengecoran,” ungkap Citra pada Minggu (27/7/2025).
Pelebaran jalan direncanakan menjadi 6 hingga 7 meter dari lebar awalnya yang hanya 3 hingga 4 meter. Anggaran sebesar Rp 3,8 miliar telah dialokasikan untuk proyek ini, merupakan langkah jangka menengah untuk meningkatkan kapasitas jalan, terutama karena kendaraan bertonase besar kini mulai melintas.
Proyek ini diharapkan tidak hanya mengatasi kemacetan, tetapi juga memperkuat struktur jalan guna mendukung mobilitas kawasan yang terus berkembang.