DPR Terima Gaji Selangit, Formappi Desak Evaluasi Tunjangan Menarik!

Nasional4 Dilihat

suarablitar.com — Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengevaluasi seluruh tunjangan anggota dewan. Permintaan ini muncul terkait tingginya gaji take home pay (THP) yang mencapai Rp 65 juta per bulan, setelah penghapusan berbagai tunjangan seperti tunjangan perumahan dan biaya komunikasi.

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyatakan bahwa evaluasi perlu dilakukan terhadap jenis tunjangan yang masih ada, termasuk tunjangan komunikasi intensif yang masih bernilai Rp 20 juta per bulan. “Jenis tunjangan harus benar-benar dievaluasi manfaatnya,” ucap Lucius dalam keterangan resminya.

Tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan juga menjadi perhatian, di mana masing-masing nilainya Rp 9,7 juta dan Rp 7,1 juta. Lucius menilai banyak tunjangan yang memiliki makna sama, sehingga seharusnya dapat disederhanakan. Meskipun ada penghapusan tunjangan perumahan, Lucius mempertanyakan mengapa DPR tidak melakukan perubahan secara menyeluruh.

DPR memiliki beberapa tunjangan, termasuk tunjangan reses dan tunjangan aspirasi. Meski tunjangan reses tidak dibayarkan setiap bulan, jumlahnya cukup besar ketika anggota dewan melakukan kunjungan ke daerah pemilihan.

Formappi berharap, setelah menanggapi penghapusan beberapa tunjangan, DPR dapat melakukan pembenahan lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan efisiensi anggaran yang digunakan.