Kemenangan Penting Pekerja Gig Malaysia yang Mengubah Nasib Mereka

Otomatif5 Dilihat

suarablitar.com — Kuala Lumpur – Perdana Menteri Malaysia, Datuk Anwar Ibrahim, mengumumkan bahwa Undang-Undang (UU) Pekerja Gig telah disahkan oleh Dewan Rakyat. Aturan ini memberikan perlindungan hukum bagi ojek online (ojol), taksi online (taksol), kurir, dan pekerja lepas lainnya.

Dalam pernyataannya di media sosial, Anwar menyatakan bahwa UU Pekerja Gig menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan dan menangani masalah yang dihadapi oleh pekerja lepas. Ia mengatakan, “Ini adalah kemenangan bagi pekerja lepas, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang kita rayakan.”

UU ini mencakup berbagai manfaat bagi pekerja lepas, seperti penghasilan yang lebih jelas dengan adanya kontrak yang merinci standar pembayaran dan pengaturan kerja. Selain itu, perubahan tarif sepihak dilarang, dan perusahaan tidak dapat menonaktifkan akun atau membatasi pekerjaan multi-platform secara sembarangan.

Perusahaan yang melibatkan pekerja lepas juga diwajibkan memberikan asuransi dan menetapkan prosedur untuk pemutusan hubungan kerja (PHK). UU ini membentuk pengadilan khusus untuk menyelesaikan perselisihan, memberikan kesempatan bagi pekerja untuk didengar sebelum penangguhan, dan menjamin kompensasi jika terbukti tidak bersalah.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, Steven Sim Chee Keong, menekankan pentingnya perlindungan yang baru ini, yang sebelumnya tidak tersedia bagi pekerja lepas.

Dengan disahkannya UU Pekerja Gig, pemerintah berkomitmen untuk mendukung hak dan kesejahteraan pekerja di era digital.