Paspor Baterai Wajib Kendaraan Listrik Uni Eropa Mulai 2027, Apa Dampaknya untuk Masa Depan?

Otomatif4 Dilihat

suarablitar.com — Mulai Februari 2027, kendaraan listrik yang dijual di Uni Eropa diwajibkan memiliki paspor baterai. Paspor baterai adalah dokumen digital yang mencakup informasi mengenai rantai pasokan, asal bahan baku, dan jejak karbon dari baterai.

Regulator Uni Eropa saat ini sedang merumuskan isi paspor, dan telah dibentuk Konsorsium Paspor Baterai yang didukung oleh Kementerian Federal Jerman untuk Urusan Ekonomi dan Aksi Iklim. Menurut laman Carscoops, beberapa pabrikan besar seperti Audi dan BMW terlibat dalam inisiatif ini, dengan Circulor ditunjuk sebagai pemimpin teknis proyek. Circulor, yang didirikan pada 2017, berkomitmen untuk meningkatkan tanggung jawab dan keberlanjutan rantai pasokan global.

Proposal awal menyebutkan bahwa paspor baterai akan mencakup sekitar 90 poin informasi dalam tujuh kategori, seperti informasi baterai dan produsen, kepatuhan, jejak karbon, serta komposisi bahan. Ellen Carey, kepala urusan eksternal Circulor, memperkirakan biaya pembuatan paspor ini berkisar antara €7 hingga €12,8 per unit baterai, setara dengan Rp 133 ribu hingga Rp 243 ribu.

Paspor ini juga dirancang untuk melacak sumber bahan penting seperti kobalt, litium, dan nikel, menggunakan teknologi Internet of Things (IoT) dan sistem ERP. Informasi akan dibedakan: produsen akan mendapatkan detail lengkap, sementara pemilik kendaraan hanya dapat mengakses data dasar tentang baterainya. Dengan langkah ini, Uni Eropa berupaya menciptakan transparansi dalam ekosistem kendaraan listrik dan mendorong praktik produksi baterai yang lebih berkelanjutan.