63 Warga Cilegon Ditangkap Polisi Dalam Operasi Jual Obat Terlarang

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Sebanyak 63 warga Cilegon ditangkap oleh kepolisian setempat karena terlibat dalam jual beli obat terlarang. Penangkapan ini berlangsung pada Selasa (10/10) malam di sejumlah lokasi di wilayah Cilegon.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Eko.

Selama operasi, polisi menyita berbagai jenis obat-obatan terlarang dan memproses hukum para pelaku. Eko menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani masalah ini secara komprehensif.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyoroti maraknya peredaran obat terlarang di kalangan masyarakat. Polisi menghimbau kepada warga untuk ikut serta dalam mengawasi lingkungan sekitar demi mencegah penyalahgunaan narkoba.