Aturan Baru Pembelian Gas Melon Wajib NIK Resmi Diterapkan

Nasional3 Dilihat

suarablitar.com — Pemerintah menerapkan aturan baru untuk pembelian gas subsidi, jenis gas melon, yang mulai berlaku pada 1 September 2023. Aturan ini mengharuskan setiap pembeli untuk menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat melakukan pembelian.

Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah penyalahgunaan gas subsidi yang sering kali jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak berhak. Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa penerapan regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa gas melon hanya diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

Masyarakat diharapkan dapat melaporkan pembelian gas melon secara daring melalui aplikasi yang disediakan. “Kami ingin memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran,” kata seorang pejabat Kementerian ESDM.

Aturan ini diharapkan dapat mengurangi kelangkaan dan memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh pemerintah daerah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan baru ini.