ANS Kosasih Ganti Mobil Pacar Setelah Dua Kali Kecelakaan dalam Kasus Investasi Fiktif

Berita6 Dilihat

suarablitar.com — Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, menghadapi kesaksian tentang dua insiden kecelakaan yang melibatkan mobil milik Theresia Meila Yunita. Kesaksian tersebut disampaikan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (25/8/2025), di mana Kosasih duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan investasi fiktif.

Theresia mengungkapkan bahwa mobil HRV miliknya diganti dengan mobil CRV setelah Kosasih menabraknya. Saat ditanya jaksa, Theresia menjelaskan bahwa penggantian mobil terjadi tanpa permintaannya. “Mobilnya datang aja,” katanya.

Selain itu, Theresia juga menyatakan bahwa Kosasih mengganti CRV dengan Mazda CX-5 setelah mengalami insiden serupa. Ia mengaku tidak mengetahui berapa nilai penggantian mobil tersebut.

Dalam persidangan, jaksa menyelidiki nilai uang yang terlibat dalam penggantian mobil. Theresia menyepakati nilai transfer sebesar Rp 361,350,000 untuk penggantian mobil pertamanya. Theresia juga mengungkapkan bahwa namanya pernah digunakan oleh Kosasih untuk pembelian tanah senilai Rp 4 miliar.

Kosasih didakwa merugikan negara sebesar Rp 1 triliun dalam kasus dugaan investasi fiktif. Jaksa menuduh Kosasih melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 tanpa analisis yang memadai, yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi PT Taspen. Kosasih dan terdakwa lainnya, Ekiawan Heri Primaryanto, dituduh terlibat dalam praktik korupsi yang memperkaya mereka dan sejumlah korporasi.