Wali Kota Semarang Lantik 126 Pejabat Tanpa Praktik Gratifikasi

Berita3 Dilihat

suarablitar.com — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, melantik 126 pejabat eselon III dan IV pada Jumat (22/8) di Gedung Balai Kota Semarang. Pelantikan dilakukan secara transparan tanpa praktik sogokan, dengan penekanan pada pertimbangan kinerja dan kompetensi.

Agustina menegaskan bahwa tidak ada gratifikasi dalam proses pengangkatan tersebut. “Saya tegaskan di sini bahwa dalam praktek pengangkatan ini tidak ada yang namanya sogok menyogok. Semua dilakukan murni berdasarkan pertimbangan kinerja, kompetensi, integritas serta kebutuhan organisasi,” ujarnya.

Proses rotasi jabatan dilaksanakan dengan sistem merit dan manajemen talenta, namun dilakukan bertahap karena beberapa posisi strategis masih kosong. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, menjelaskan bahwa dari 126 pejabat yang dilantik, terdiri dari 73 pejabat eselon III, 43 eselon IV, dan 10 pejabat fungsional.

Sementara itu, masih terdapat sejumlah jabatan eselon III yang belum terisi, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan. Joko menambahkan bahwa pengisian jabatan lurah dan camat akan dilakukan pada tahap selanjutnya untuk mendukung percepatan pembangunan di wilayah.

Agustina berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.