suarablitar.com — Jakarta – Nissan GT-R R35 yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menarik perhatian akibat penggunaan pelat nomor mati dan tidak terdaftar dalam data kendaraan. Mobil ini merupakan salah satu dari 22 kendaraan yang diamankan KPK, yang terdiri dari 21 mobil dan motor lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, “Mobil biru yang barusan, tambahan barang bukti ya. Baru banget diamankan dan langsung dibawa ke KPK.” Pelat nomor pada Nissan GT-R R35 menunjukkan masa berlaku hingga 4 April 2025, namun saat ini sudah memasuki bulan Agustus, mengindikasikan pelat tersebut tidak valid.
Sebuah pengecekan oleh detikOto menemukan bahwa pelat nomor D 1261 QGK dari mobil tersebut tidak terdaftar dalam database kendaraan. Meskipun demikian, analis lainnya menyatakan bahwa kendaraan lainnya dalam operasi tersebut memiliki berbagai pemilik, baik perusahaan maupun pribadi.
Contohnya, Ducati Streetfighter V4 dengan pelat B 4225 SUQ terdaftar atas nama PT Kualitas Prima S, sementara Ducati Multistrada V4 terdaftar atas nama pribadi dan status pajaknya masih berlaku. Hyundai Palisade dan Suzuki Jimny juga termasuk dalam daftar kendaraan yang disita, dengan status pajak yang bervariasi.
Investigasi lebih lanjut mengenai pemilik dari semua kendaraan yang disita masih berlangsung.