Tiga Teman Duduki dan Akhiri Hidup DN Di Tengah Pesta Miras

Blitar Raya4 Dilihat

suarablitar.com — Kematian DN (34), warga Jalan Cemara, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, terungkap setelah ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (15/8). Tiga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan kematian DN telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kematian DN diduga disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan tiga rekannya saat mereka sedang pesta miras di rumah korban pada Kamis (14/8). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap dua pelaku, LG (26) dan MS (40), di Malang, diikuti penangkapan pelaku ketiga, EGA (20), pada hari berikutnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa penganiayaan dipicu oleh pernyataan korban yang tersinggung terhadap salah satu pelaku, LG. Setelah awalnya melerai, MS dan EGA akhirnya ikut memukul dan menendang korban. “Pelaku LG memulai penganiayaan dengan memukul dan menginjak korban di ruang tamu, kemudian membawa korban ke kamar dan kembali menginjaknya,” ungkap Kapolres.

Korban mengalami luka serius, termasuk pendarahan pada kepala akibat kekerasan benda tumpul dan injakan di bagian leher. Menurut pemeriksaan medis, DN diperkirakan meninggal sekitar enam jam sebelum ditemukan, diduga karena tidak mendapat pertolongan medis segera.

Ketiga pelaku kini telah ditahan untuk dimintai keterangan, dan rekonstruksi kasus akan dilaksanakan untuk memperjelas kejadian. “Rekonstruksi bertujuan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat,” tambah Kapolres.