suarablitar.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar merencanakan penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,2 miliar. Rencana ini masih menunggu pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Kabupaten Blitar 2025, menurut keterangan Kepala Dishub Agus Santoso.
Agus menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk penambahan PJU di sekitar 200 titik di wilayah Kabupaten Blitar, termasuk beberapa desa. Setiap titik pemasangan diperkirakan akan memiliki 10-11 tiang lampu. Penentuan lokasi pemasangan lampu PJU berdasarkan pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Blitar.
Sebelumnya, pada tahun 2024, Dishub juga telah melakukan penambahan lampu PJU di 200 titik tersebar di sejumlah desa. Saat ini, total PJU di wilayah Blitar mencapai sekitar 1.000 titik meteran.