Remaja Ditangkap Usai Persiapkan Tawuran di Tangerang

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — Polsek Batuceper mengamankan 11 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Kota Tangerang, pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saepudin saat menjalankan patroli mobile sekitar pukul 04.15 WIB. Saat patroli, petugas menemukan sekelompok remaja di sekitar Musala Nurul Iman. “Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam dan satu stik golf,” kata Kompol Gunawan.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan enam handphone milik para remaja tersebut. Usia para pelaku berkisar antara 13 hingga 18 tahun, dan beberapa di antaranya tidak sedang bersekolah. Mereka mengaku berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Sebelas remaja tersebut beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Batuceper. Polisi berencana memanggil orang tua, Ketua RT, dan pihak sekolah untuk dimintai keterangan. Kompol Gunawan menambahkan, “Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan.”

Polisi juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tawuran atau tindak kriminal lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke call center 110.