Polisi Akan Klarifikasi Sherina Terkait Penyelamatan Kucing Uya Kuya Usai Penjarahan

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — Polres Metro Jakarta Timur akan meminta klarifikasi terhadap aktris Sherina Munaf terkait penyelamatan kucing milik Uya Kuya setelah kasus penjarahan rumah di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengonfirmasi hal tersebut dan menyatakan bahwa surat panggilan klarifikasi akan dilayangkan pada Senin, 8 September 2025.

Alfian menjelaskan bahwa penyelamatan kucing ini perlu diklarifikasi untuk memastikan status kucing tersebut, serta perannya dalam penyelidikan kasus penjarahan. “Informasinya kucing Uya Kuya. Betul tidaknya kita belum tahu, untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam utas media sosial, Sherina mengungkapkan bahwa ia menerima kucing yang diselamatkan saat penjarahan berlangsung. Ia menambahkan bahwa kucing tersebut berada dalam kondisi sangat kurus. “Ini hanya satu ekor dari kemungkinan 16-20an ekor kucing yang dibreeding di lokasi tersebut,” tulis Sherina.

Dalam kasus penjarahan yang terjadi pada 31 Agustus lalu, sudah ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka, satu orang di bawah umur terlibat sebagai peserta yang terpengaruh. “Ada tiga klaster pelaku dalam kasus ini: penghasutan, penjarahan, dan melawan petugas,” jelas Alfian.