Pemangkasan Tunjangan Anggota DPR RI Sebagai Langkah Awal Reformasi

Berita2 Dilihat

suarablitar.com — DPR RI mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan bagi anggota Dewan, termasuk penghentian tunjangan perumahan yang mulai berlaku pada 31 Agustus 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tersebut.

Peneliti Indikator Politik, Bawono Kumoro, menyatakan bahwa tindakan pemangkasan tunjangan adalah respons positif terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah awal yang baik bagi reformasi DPR. “Ini bisa menjadi momentum untuk perubahan baik dalam kelembagaan maupun personal anggota DPR,” ujar Bawono.

DPR juga merencanakan pemangkasan tunjangan lain seperti tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa lembaga ini akan transparan terkait gaji dan tunjangan anggota.

Berdasarkan dokumen yang diterima, total gaji dan tunjangan anggota DPR setelah pemangkasan mencapai Rp 65.595.730 setelah pajak. Dengan pemangkasan ini, DPR diharapkan dapat memperbaiki reputasi yang selama ini dianggap rendah oleh publik.