suarablitar.com — DPR RI mengambil langkah signifikan di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani untuk merespons tuntutan publik setelah aksi demonstrasi di berbagai daerah. DPR telah mengeluarkan enam poin keputusan terkait 17+8 tuntutan rakyat, di antaranya pemberhentian tunjangan perumahan anggota DPR dan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.
Pertemuan yang dipimpin Puan di Gedung DPR, Jakarta, menghasilkan keputusan untuk memotong berbagai fasilitas dan meningkatkan transparansi. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan hasil rapat tersebut pada 7 September 2025.
Puan memastikan DPR terbuka untuk evaluasi dan berkomitmen untuk melakukan transformasi kelembagaan. Ia meminta maaf atas pernyataan beberapa anggota DPR yang dianggap kurang sensitif terhadap publik. Dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat, Puan menyatakan bahwa tunjangan perumahan telah dihentikan dan tidak ada kenaikan gaji.
Pengamat komunikasi politik Ari Junaedi memberikan apresiasi atas inisiatif DPR, menyebutnya sebagai langkah progresif untuk memperbaiki citra dan kinerja lembaga. Ia menekankan perlunya DPR untuk lebih mengutamakan kinerja nyata dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Tuntutan 17+8 Rakyat mencakup serangkaian permintaan untuk transparansi anggaran dan peninjauan kinerja anggota DPR. Enam poin keputusan yang diambil DPR mencakup penghentian tunjangan perumahan, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi dalam proses legislasi.
DPR diharapkan dapat menjalankan langkah-langkah perubahan ini demi memenuhi harapan masyarakat.