suarablitar.com — Diaspora Indonesia di Boston menggelar aksi damai pada tanggal 20 Oktober 2023. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Aksi dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat, di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Boston. Para peserta membawa berbagai spanduk bertuliskan pesan damai dan harapan untuk perbaikan kebijakan pemerintah terhadap diaspora.
Koordinator aksi, Rina Sari, menyatakan, “Kami berharap suara kami didengar, terutama terkait perlindungan hak-hak kami sebagai warga negara Indonesia.” Aksi ini dihadiri oleh sekitar 500 peserta, termasuk keluarga dan anak-anak.
Aksi ini berjalan dengan damai dan dihadiri oleh sejumlah media lokal yang meliput kegiatan tersebut. Rencananya, peserta aksi akan meneruskan petisi kepada KJRI untuk disampaikan kepada pemerintah Indonesia sebagai bentuk aspirasi dari diaspora.