suarablitar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di berbagai daerah menerima tunjangan rumah yang disebutkan fantastis, menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Tunjangan ini beragam antara Rp 15 juta hingga Rp 50 juta per bulan, tergantung wilayah, menambah pembayaran gaji bulanan para anggota dewan.
Dalam penjelasan resmi, tunjangan ini dimaksudkan untuk menunjang kinerja legislator dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka. Namun, banyak masyarakat yang mempertanyakan kewajaran angka tersebut, terutama di saat kondisi ekonomi yang kurang stabil.
Sebagai respons, beberapa anggota DPRD mengungkapkan bahwa tunjangan tersebut penting untuk memastikan mereka dapat fokus pada tugas legislatif. “Tunjangan ini diperlukan agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa terbebani masalah kesejahteraan,” ujar salah satu anggota yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kendati demikian, kritik tetap mengalir dari kalangan masyarakat dan aktivis, yang menilai bahwa alokasi anggaran sebaiknya lebih diperuntukkan bagi kepentingan publik, seperti pendidikan dan kesehatan. Diskusi mengenai wajar atau tidaknya tunjangan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran di masa mendatang.