Polda Metro Temukan 12 Kg Ganja Tersembunyi dalam Kasur di Kontrakan

Nasional7 Dilihat

suarablitar.com — Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan yang terletak di kawasan Jakarta Selatan, menemukan 12 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam kasur. Operasi dilakukan pada Selasa (3/10) siang, berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan selama beberapa waktu. Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan dua orang tersangka yang diduga sebagai pengedar.

Trunoyudo menambahkan, ganja tersebut dibungkus dalam kemasan plastik dan disimpan di dalam kasur untuk menghindari deteksi. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berencana untuk menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas. Tersangka akan dikenakan Pasal 111 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.