Negara Harus Lindungi Hak Unjuk Rasa Warganya

Nasional4 Dilihat

suarablitar.com — Negara diharapkan untuk menjamin perlindungan terhadap masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh sejumlah organisasi hak asasi manusia. Mereka menegaskan bahwa demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.

Dalam konteks ini, beberapa peristiwa unjuk rasa yang berujung pada tindakan represif oleh pihak berwenang menjadi sorotan. Organisasi-organisasi tersebut meminta pemerintah untuk memperkuat komitmen dalam melindungi hak-hak sipil, termasuk hak untuk berdemonstrasi secara damai tanpa ketakutan akan intimidasi atau penahanan.

“Perlindungan terhadap demonstran adalah tanggung jawab negara untuk memastikan setiap suara dapat didengar tanpa adanya ancaman,” kata salah satu perwakilan dari organisasi tersebut.

Masyarakat diminta untuk tetap berpartisipasi dalam aksi-aksi damai dan pihak keamanan diminta untuk menghormati hak-hak tersebut dengan cara yang sesuai dengan hukum. Pengawasan terhadap pelaksanaan unjuk rasa pun dianggap perlu untuk menjaga ketertiban dan keamanan.