Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Silvester Matutina Segera Dilaksanakan

Nasional2 Dilihat

suarablitar.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati Silvester Matutina. Hal ini disampaikan dalam rapat internal di Kejaksaan Agung yang berlangsung pada hari Rabu, 18 Oktober 2023.

Burhanuddin menilai bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terkait dengan tindak pidana narkotika. Ia menyebutkan bahwa penanganan kasus narkotika harus menjadi prioritas untuk menanggulangi peredaran obat terlarang di Tanah Air.

Kejaksaan Agung diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya, termasuk kepolisian dan lembaga pemasyarakatan, dalam melaksanakan keputusan eksekusi tersebut. Dalam kesempatan ini, Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses hukum.

Silvester Matutina, yang telah dijatuhi hukuman mati atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba, telah menunggu eksekusi sejak putusan dijatuhkan beberapa waktu lalu. Proses eksekusi diharapkan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat, sejalan dengan instruksi Jaksa Agung.