DPR Hapus Tunjangan Rumah Anggota Gaji Bersih Capai Rp65 Juta

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menghapus tunjangan rumah bagi anggotanya. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang dilaksanakan pada Selasa (24/10). Sebagai dampaknya, gaji bersih anggota DPR diperkirakan mencapai sekitar Rp65 juta per bulan setelah penghapusan tersebut.

Penghapusan tunjangan rumah dianggap sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran. Dalam rapat tersebut, Ketua DPR menyatakan bahwa keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga. Selain itu, anggota DPR juga akan mendapatkan tunjangan lain yang masih berlaku.

Sebelumnya, tunjangan rumah merupakan salah satu komponen dari paket remunerasi anggota DPR, yang ditujukan untuk mendukung tugas dan fungsi mereka di daerah pemilihan masing-masing. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan kinerja anggota DPR dapat lebih fokus kepada pelayanan publik.