Tuntutan Rakyat Mengguncang Pemerintah Apakah Langkah Selanjutnya

Nasional20 Dilihat

suarablitar.com — Ketidakpuasan masyarakat terhadap tuntutan yang diajukan melalui 17+8 Tuntutan Rakyat semakin meningkat. Deadline untuk pemenuhan tuntutan tersebut telah lewat pada Jumat (5/9/2025).

Ketua BEM Kema Universitas Padjajaran, Vincent Thomas, menegaskan masyarakat akan terus berjuang jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi oleh pemerintah. Kedua universitas ini merupakan bagian dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang berencana mengkaji langkah-langkah lanjutan.

Vincent menyebutkan bahwa eskalasi tuntutan akan dilakukan, bukan dengan unjuk rasa, melainkan dengan cara lain agar suara rakyat terdengar. Ia menambahkan bahwa berbagai permasalahan lain masih menunggu perhatian pemerintah. Menurut Vincent, aksi-aksi yang telah dilakukan telah memberikan dampak, seperti pencabutan tunjangan rumah DPR.

Senada, Tiyo Ardianto, Ketua BEM KM UGM, menyatakan bahwa mahasiswa di daerah lain siap untuk bergerak jika tidak ada respon serius dari pemerintah.

Berdasarkan pemantauan hingga Sabtu (6/9/2025), situs Bijak Memantau melaporkan bahwa dari 25 tuntutan yang diajukan, 10 berstatus “Baru mulai,” 4 “Malah mundur,” 8 “Belum digubris,” dan 3 “Sudah dipenuhi.”

Pemerintah belum memberikan tanggapan langsung, namun Menko Polkam, Budi Gunawan, memastikan aspirasi masyarakat akan ditangani dengan bijaksana. Di sisi lain, DPR telah memberikan respons mengenai tuntutan tersebut dengan mengadakan konferensi pers, di mana enam poin keputusan sudah disepakati.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa ketidakpuasan tetap ada, dan masyarakat sipil semakin bersatu untuk menuntut perhatian terhadap masalah yang mereka hadapi.