Keluarga Ahmad Sahroni Tak Tuntut Hukum Warga Kembalikan Barang Curian

Nasional2 Dilihat

suarablitar.com — Keluarga Ahmad Sahroni, Anggota DPR RI nonaktif, memastikan tidak akan membawa perkara hukum terhadap warga yang mengembalikan barang-barang yang dijarah dari rumahnya. Hal ini disampaikan oleh Achmad Winarso, perwakilan keluarga, dalam keterangan resmi pada Jumat, 5 September 2025.

Winarso menegaskan, pengembalian barang bisa dilakukan melalui Polres Metro Jakarta Utara, yang akan kemudian meneruskan barang-barang tersebut kepada keluarga Sahroni. Beberapa barang telah berhasil dikembalikan oleh warga secara sukarela setelah insiden penjarahan yang terjadi pada 30 Agustus 2025 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses penyerahan barang oleh warga kepada keluarga Sahroni. Penjarahan terjadi sebagai reaksi terhadap pernyataan Sahroni yang dianggap kontroversial terkait desakan pembubaran DPR. Pernyataan tersebut menyulut kemarahan masyarakat, yang diwarnai dengan aksi menjarah rumah Sahroni, mengakibatkan hilangnya barang-barang berharga miliknya.

Masyarakat diminta untuk menyerahkan barang hasil penjarahan tersebut agar tidak berlanjut ke tindakan hukum.