suarablitar.com — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyoroti isu terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menggunakan bahan tidak halal, yaitu minyak babi yang diimpor dari China. Ia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera menyelesaikan pengujian guna mengatasi keresahan masyarakat.
Hidayat, yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan status kehalalan semua makanan dalam program MBG. Ia menegaskan pentingnya mengawal pengujian serta mengkomunikasikan hasilnya kepada publik, terutama masyarakat yang mayoritas beragama Islam.
Dalam keterangannya, Hidayat mengungkapkan bahwa beberapa kasus bermasalah telah dilaporkan dalam pelaksanaan MBG, termasuk kejadian keracunan siswa dan makanan basi. Ia mencatat bahwa keresahan muncul, khususnya jika produk tersebut mengandung bahan haram.
Hidayat menghargai BPOM yang sudah memulai pengujian dan meminta agar penggunaan produk yang masih diuji tidak dilakukan hingga hasil tes diketahui. Dia menekankan pentingnya kesesuaian produk dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, di mana produk dari babi jelas diharamkan.
Jika pengujian membuktikan bahwa ompreng MBG mengandung minyak babi, maka bahan tersebut tidak boleh digunakan untuk siswa Muslim. Ia berharap pihak terkait segera mencari alternatif berbahan halal untuk menghindari masalah dan menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.