DPR Janji Reformasi dan Transparansi Terkait Tunjangan Anggota di Tengah Tuntutan Masyarakat

Berita24 Dilihat

suarablitar.com — DPR RI merespons tuntutan masyarakat terkait transparansi dan reformasi dengan menghentikan kenaikan gaji serta tunjangan anggota. Dalam demonstrasi yang berlangsung berhari-hari, masyarakat menuntut sikap terbuka serta evaluasi kinerja lembaga legislatif.

Tuntutan tersebut, dikenal sebagai “17+8”, diberikan batas waktu hingga 5 September 2025. Tiga poin utama yang menjadi sorotan meliputi pembekuan tunjangan anggota DPR, publikasi transparansi anggaran, dan pemeriksaan anggota bermasalah oleh Badan Kehormatan DPR. DPR mengumumkan sejumlah kebijakan dalam menanggapi tuntutan ini.

Ketua DPR, Puan Maharani, mengadakan pertemuan dengan pimpinan fraksi untuk membahas transformasi DPR sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Ia menyatakan kesepakatan untuk menghentikan tunjangan rumah dan melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali dalam hal undangan kenegaraan.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR akan memangkas berbagai tunjangan, termasuk listrik dan telepon, serta memastikan transparansi terkait gaji anggota DPR. Selain itu, DPR berkomitmen untuk melibatkan partisipasi publik dalam proses legislasi.

Dalam konteks ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga akan memeriksa lima anggota DPR yang dinonaktifkan partai terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran. Pemeriksaan dijadwalkan setelah rapat internal MKD pada Senin mendatang untuk menentukan langkah selanjutnya.

DPR berusaha merespons tuntutan rakyat dengan langkah-langkah konkret, yang diharapkan dapat meredakan ketidakpuasan publik.