suarablitar.com — Sejumlah barang yang dijarah dari rumah mertua anggota nonaktif DPR RI, Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, mulai dikembalikan oleh pihak yang mengambilnya. Proses pengembalian dilakukan melalui perangkat RT dan penjaga rumah setempat.
Kondisi rumah tersebut kini sudah ditutup dengan seng setelah peristiwa penjarahan. Namun, lokasi itu masih menarik perhatian masyarakat, dengan beberapa orang berhenti untuk mengambil gambar.
Salah satu barang yang dikembalikan adalah pendingin udara (AC) oleh seorang perempuan yang diketahui diantarkan ke ketua RT sebelum dilaporkan ke kepolisian. Petugas keamanan setempat, Heri, mengungkapkan bahwa perempuan tersebut telah diamankan oleh Polres Jakarta Timur.
Uya Kuya memberikan komentar mengenai proses pengembalian barang tersebut, menyatakan niat untuk mengajukan restorative justice kepada pelaku. Uya Kuya menjelaskan bahwa dia bersikap ikhlas dan mempertimbangkan kondisi pelaku yang bekerja sebagai tukang parkir dan memiliki cucu yang disabilitas.