Truk Tinja Buang Limbah ke Kali Ciliwung Membongkar Dosa Lingkungan yang Lainnya Terungkap

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Sebuah truk tinja bernomor polisi B 9231 KNA terpergok membuang limbah sembarangan ke Kali Ciliwung, Depok, pada Minggu (31/8/2025). Aksi ini dilakukan di bawah jembatan tol Cinere–Jagorawi dan pertama kali diketahui oleh anggota Komunitas Sahabat Ciliwung, Dayat, saat berlatih arung jeram.

Dayat mengungkapkan, saat itu ia mencium bau tak sedap dan mencoba mencari sumber bau tersebut, namun sulit dijangkau. Dua rekannya berhasil merekam pelaku yang terlihat menggulung pipa setelah membuang limbah, sebelum truk tersebut melarikan diri.

Menurut Dayat, peristiwa serupa sudah terjadi tiga kali selama tahun ini, tetapi baru kali ini ada bukti rekaman. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok kemudian melacak truk dan menemukan bahwa kendaraan tersebut berasal dari Kota Bekasi. Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman, mengonfirmasi penemuan ini dan mengatakan bahwa surat permohonan sanksi telah dikirim kepada DLH Kota Bekasi.

Polisi melacak keberadaan sopir melalui nomor polisi dan mengetahui bahwa sopir dan kenek truk berasal dari Jatiasih, Bekasi. Berdasarkan keterangan penyewa truk, sopir membuang limbah demi mengejar orderan baru meskipun tangki masih penuh. Kepala PJR Jagorawi, Komisaris Akhmad Jajuli, menegaskan bahwa limbah harus dibuang di tempat pembuangan resmi dan menambahkan bahwa sopir memilih cara yang salah untuk memenuhi target.

Saat ini, polisi telah menangkap penyewa truk, tetapi sopir dan kenek yang terlibat masih dalam pencarian.