Tersangka Penghasutan Demo Anarkis dan Penjarahan Rumah Pejabat Terungkap

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Aparat kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam penghasutan demo anarkis dan penjarahan rumah pejabat. Tersangka berinisial A, ditangkap di kawasan Jakarta pada Senin, 23 Oktober 2023.

Pengacara tersangka, B, mengungkapkan bahwa kliennya dituduh memprovokasi massa melalui media sosial dan komunikasi daring lainnya. Sebelumnya, aksi demonstrasi yang digelar pada tanggal 21 Oktober 2023 berlangsung ricuh, dengan sejumlah rumah pejabat menjadi sasaran penjarahan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Proses hukum terhadap tersangka sudah dimulai, dan sejumlah saksi tengah diperiksa untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai jaringan yang terlibat dalam aksi tersebut.

Aksi demonstrasi tersebut dianggap merugikan masyarakat dan mencederai nilai-nilai demokrasi. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat memicu kerusuhan lebih lanjut.