suarablitar.com — Sidang kode etik dan profesi untuk sopir kendaraan taktis yang terlibat dalam penabrakan pengemudi ojek online (ojol), Affan, berlangsung hari ini di Balai Kota. Insiden yang terjadi pada 10 Oktober 2023 ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pengemudi ojol.
Sidang yang dipimpin oleh Komisi Etik Dinas Perhubungan ini bertujuan untuk menilai pelanggaran yang dilakukan oleh sopir kendaraan taktis. Selama sidang, berbagai bukti dan saksi dihadirkan, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik kejadian.
Ketua Komisi Etik, Budi Santoso, dalam sambutannya menyatakan, “Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan pengguna jalan lainnya.” Affan, yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut, hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan.
Proses sidang ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan serta menegakkan standar keselamatan berkendara di jalan. Hasil dari sidang ini akan diumumkan dalam waktu dekat, menunggu keputusan akhir dari Komisi Etik.