Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka dalam Kasus Perusuhan Demo

Nasional1 Dilihat

suarablitar.com — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan 29 tersangka terkait aksi kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi di Makassar. Penetapan ini diumumkan setelah penyelidikan yang menyeluruh terhadap insiden yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Kepala Polda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengungkapkan bahwa para tersangka ini terlibat dalam berbagai tindakan anarkis selama demonstrasi, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat untuk melakukan tindakan vandalisme.

Nana menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas kepada semua pelaku, dan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Penetapan tersangka ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Sulsel.

Polda Sulsel meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.