Polda Metro Jaya Tangkap 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan di Jakarta

Berita1 Dilihat

suarablitar.com — Polda Metro Jaya mengungkap adanya tersangka dari kelompok penghasut yang secara terbuka meminta orang yang sudah diamankan untuk menyerang polisi. Dalam jumpa pers, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa salah satu tersangka pernah datang ke Polda dan memprovokasi orang yang dalam penjagaan polisi.

Putu mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti terkait penghasutan tersebut. “Kami memiliki bukti yang kami pergunakan dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, Polda Metro Jaya telah menangkap enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam kericuhan di Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Para tersangka, termasuk Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah, menyebarkan hasutan melalui media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, menjelaskan bahwa keenam tersangka ditangkap setelah penyelidikan oleh Satgas Gakkum Anti Anarkis. Sejauh ini, total 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kericuhan tersebut, dengan peran berbeda mulai dari penghasutan hingga perusakan.