suarablitar.com — Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan tutup pada Jumat, 5 September 2025, sehubungan dengan libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW. Pelayanan BPKB akan kembali dibuka pada hari Sabtu, 6 September 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi media sosial TMC Polda Metro. Dalam keterangan tersebut, Ditlantas menegaskan, “Dalam rangka libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, pelayanan BPKB hari Jumat tutup.” Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados, mengonfirmasi informasi ini saat dihubungi.
BPKB adalah dokumen penting yang diperlukan saat membeli kendaraan baru atau mengganti dokumen lama yang hilang atau rusak. Biaya administrasi untuk penerbitan BPKB baru telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga dikenakan biaya Rp 225.000, sedangkan untuk roda empat atau lebih dikenakan biaya Rp 375.000.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengakses informasi terkait melalui media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya.