suarablitar.com — Seorang pelaku penjarahan ditangkap polisi saat menggelar demontrasi di pusat kota, Kamis (5/10/2023). Penangkapan terjadi setelah aparat keamanan mendapatkan laporan tentang tindakan anarkis di lokasi demonstrasi.
Kronologi peristiwa bermula saat sebanyak seratusan demonstran berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mengenai isu sosial. Namun, situasi berubah ketika beberapa individu mulai merusak properti dan mengambil barang dagangan dari toko sekitar. Polisi yang melakukan pengamanan langsung merespons dan mengamankan salah satu pelaku penjarahan yang berusaha melarikan diri.
“Dari hasil awal penyelidikan, pelaku melakukan tindakan penjarahan yang merugikan pengusaha lokal,” ujar Kapolsek setempat. Polisi saat ini masih menyelidiki keterlibatan pelaku lain dan mengamankan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di tengah situasi yang cukup tegang, namun sebagian besar peserta tetap menjaga ketertiban. Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan melaporkan tindakan kriminal selama aksi unjuk rasa.