suarablitar.com — Sopir dan kernet truk tinja membuang limbah sembarangan ke Kali Ciliwung di Kota Depok pada Minggu (31/8/2025). Tindakan ilegal ini dilakukan karena mereka sedang mengejar pesanan baru meskipun tangki truk masih penuh saat itu.
Menurut keterangan Kompol Akhmad Jajuli, Kepala Induk PJR Jagorawi, pihaknya mengejar pelaku setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut. “Mereka buang limbah di situ karena mendapat orderan lagi, tetapi tangki masih penuh,” jelasnya.
Setelah membuang limbah, sopir dan kernet kabur setelah mengetahui tindakan mereka viral di media sosial. Akhmad menambahkan bahwa pembuangan limbah seharusnya dilakukan di tempat yang telah ditentukan, seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), meskipun prosesnya memerlukan biaya.
Saksi mata, Dayat, anggota Komunitas Sahabat Ciliwung, menceritakan bahwa ia dan teman-temannya sedang berlatih arung jeram di lokasi kejadian saat melihat truk tersebut membuang limbah. Hari itu, mereka segera berupaya mengejar pelaku meskipun mengalami kesulitan untuk mencapai lokasi. “Dua rekan saya akhirnya berhasil merekam tindakan mereka, tetapi pelaku sudah pergi,” ungkap Dayat.
Ini bukan pertama kalinya kejadian serupa terjadi; aduan sebelumnya telah dilaporkan, namun baru kali ini warga berhasil memperoleh bukti rekaman. Pihak kepolisian saat ini masih mencari keberadaan sopir dan kernet truk tersebut.