suarablitar.com — Polres Blitar Kota mengungkap ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, yang berlokasi di lereng gunung dan jauh dari permukiman. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan tanaman ganja tersebut ditanam di karung bekas di sekitar pekarangan rumah dan diperkirakan telah ada sejak dua tahun lalu.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan salah satu konsumen ganja yang positif saat melakukan demonstrasi. “Pemiliknya merupakan penjual,” ungkap Titus dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).
Ini merupakan kasus pertama pengungkapan ladang ganja di wilayah Blitar. Polisi menduga hasil tanaman sudah lama diperjualbelikan. Saat ini, pemilik ladang telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolres menambahkan, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini dan akan memberikan informasi terbaru terkait jaringan peredaran ganja tersebut.