suarablitar.com — KOMPOL Cosmas dipecat tidak hormat dari kepolisian setelah terlibat dalam insiden yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, 9 Oktober 2023, di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Insiden itu bermula ketika Cosmas mengemudikan kendaraan dinasnya dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak Affan yang sedang menunggu penumpang. Akibat kejadian tersebut, Affan mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengonfirmasi pemecatan tersebut dan menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan integritas aparat penegak hukum. Dedi juga menekankan bahwa investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Konteks pemecatan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menegakkan disiplin dan akuntabilitas di dalam tubuh institusi. Masyarakat diharapkan dapat tetap percaya bahwa kasus serupa akan ditangani dengan serius.